Blogger Widgets

Label

alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar

Minggu, 07 Februari 2016

PENGUMUMAN PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING TGL 15 FEBUARI 2016 DAN PEMBERKASAN AWAL E-KTKLN

PENGUMUMAN
No : PENG. 073 /PEN-PPP/I/2016
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING

Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;

Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;

Dari nomor urut 1 (satu) nama : SARWOTO AMINOTO tanggal lahir 1986-01-28 s.d. nomor urut 42 (empat puluh dua) nama : YAYAT SUYATNA , tanggal lahir 1989-12-15 tersebut  di bawah  ini (daftar terlampir) agar segera datang  pada :

Hari dan Tanggal              
Senin, 15
 Febuari s.d 20 Febuari 2016 

Tempat                                
GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION  
CENTER (K I T C C) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) JL. PENGANTIN ALI NO. 71 CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan) TELEPON : 021- 87793803    


Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan :

  • Membawa biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan Penerbangan sebesar ± Rp. 5.875.000 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No :KEP 17/MEN/II/2011 tanggal 7 Febuari 2011 Tentang biaya Penempatan  dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Republik Korea).

  • Dalam rangka pelaksanaan gerakan non-tunai untuk pembayaran biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan penerbangan, seluruh CTKI akan difasilitasi untuk membuat rekening bank pada saat preliminary training, oleh karena itu harap dapat disediakan uang sebesar Rp.100.000,- untuk menabung pada rekening bank baru.

  • Membawa asli + fotokopi jati diri:   KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat KLPT;

  • Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala   Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor  Agama Kabupaten/Kota setempat.

  • Diwajibkan membawa passpor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa passpor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training bagi Ex-TKI Korea membawa passpor lama yang dipergunakan ke Korea sebelumnya.

  • Diwajibkan membawa Map bewarna Kuning sebanyak 2 lembar, 1 buah Map Plastik, Materai 6 Ribu 4 lembar dan Peralatan Tulis Menulis. 
   
  • Membawa pasfoto berwarna seperti waktu anda mendaftar, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar;

  • Membawa perlengkapan/pakaian pribadi, pakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi, pakaian olah raga, sepatu olahraga serta telah memangkas rambut 2 cm untuk CTKI Korea Pria.

  • Sertifikat Kesehatan dengan status " Fit to Work " yang masih berlaku yang dikeluarkan Sarana Kesehatan di daerah asal TKI ( Karena pemeriksaan kesehatan TKI tidak dilakasanakan di lokasi Preliminary Education Gedung KITCC Ciracas.

  • Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi yang dilakukan sendiri oleh CTKI Korea di daerah asal CTKI dengan item pemeriksaan sebagaimana tertera di lampiran pengumuman.

  • Pada saat Calon TKI Korea Program G to G mengikuti kegiatan Preliminary Training tidak boleh keluar dari Gedung KITCC kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan Calon TKI keluar pagar lokasi Gedung KITCC maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI.

  • Dokumen yang harus dipersiapkan untuk Preliminary Training : 
          - Foto Ukuran 3 x 4 = 3 Lembar, 4 x 6 = 3 lembar
          - Foto KTP 2 Lembar 
          - Kartu Kuning ( Asli 1 lembar, Foto Copy 1 Lembar )
          - Surat Panggilan Prelim 1 Lembar
          - Copy Sertifikat EPS-KLT / TOPIK 2 Lembar 
          - Copy Ijazah Pendidikan Terakhir dilegalisir cap basah  2 Lembar
          - Surat Ijin Orang Tua / Suami/Istri Asli 1 lembar dan Foto Copy 1 Lembar
          - Foto Copy Passpor 2 Lembar
          - Foto Copy Medical Check Up 2 Lembar
          - Foto Copy Passpor 2 Lembar
          - Foto Copy Hasil Medical 1 Lembar ( Asli ditunjukkan )


Hal-hal Penting yang perlu mejadi perhatian bagi CTKI : 


  • Peserta harus datang pada panggilan hari pertama (Senin 15 Febuari 2016) paling lambat pada pukul 08.00 WIB, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training.

  • TKI Korea Program Re-entry (Commited Worker) yang tercantum dalam Panggilan Preliminary Training datang ke KITCC pada tanggal 15 Febuari 2016. 

  • Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan;

Terkait Pelaksanaan E-KTKLN, kepada seluruh TKI Korea yang akan mengikuti Preliminary Training agar membawa sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy berupa file ( hasil Scan ) dan softcopy ( hasil scan) tersebut harus disimpan di dalam flaskdisk ( Di dalam Flasdisk tidak boleh ada file / program / aplikasi yang lain kecuali hasil scan dokumen yang di persyaratkan ). Adapun dokumen – dokumen tersebut adalah : 

  • 1 File HASIL SCAN KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes), bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan TKInya. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, Contoh pemberian nama “ KTP_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN PASSPOR KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan passpor. Untuk memudahkan TKI, TKI Korea dapat menscan fotocopy passpor karena Passpor TKI yang akan berangkat ada di BNP2TKI. Setelah di Scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI Contoh pemberian nama “ Passpor_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN KARTU KELUARGA dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, contoh pemberian nama “ KK_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN SURAT IJIN ORANG TUA / WALI / SUAMI / ISTRI dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Untuk mempermudah TKI, TKI dapat menscan fotocopy Surat Ijin Orang tua. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI, contoh “ Ijin_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN KARTU KUNING dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan Kartu Kuning. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “Kuning_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF). 

  • 1 File HASIL SCAN IJASAH PENDIDIKAN TERAKHIR dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 50 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 100 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Ijasah dan apabila Ijazah TKI Hilang makan sebagai gantinya, yang di scan adalah surat keterangan hilang dari kepolisian. Setelah di scan, hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ Ijasah_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF). 

  • 1 File HASIL SCAN SERTIFIKAT EPS-TOPIK dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Sertifikat dan setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ EPS_Suryadi_Supangat “ (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
Seluruh hasil scan di copy dan dimasukkan kedalam flasdisk yang kosong, di dalam flaskdisk harus dibuatkan folder yang di beri nama sesuai nama TKI sebagai contoh “ Folder_Suryadi_Supangat “ lalu seluruh hasil scan dokumen dari no 1 s.d 7 di copy dan di paste kedalam folder tersebut. TKI juga dapat menyimpan data dalam format cd (compact disc) namun disarankan agar menggunakan flaskdisk. ( Untuk mempermudah TKI Korea dalam penyiapan data untuk E-KTKLN, TKI Korea diperbolehkan menscan fotocopy dokumen di atas.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah 
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi

ttd

Drs. Yeni Agus Winoto,MM
NIP. 19610501 198903 1 002




Catatan :
CTKI Korea yang dipanggil Prelim wajib melihat data Kontrak Kerja (SLC) di pengumuman SLC


Lampiran : 
1. Daftar Sarana Kesahatan dan Item Pemeriksaan
2. Item Pemeriksaan Psikologi


NOID REGNAMA TKITGL LAHIRGENDERSEKTOR
1ID02016000176SARWOTO AMINOTO1986-01-28MANUFACTURING
2ID02016000200TAHYO1977-05-25MANUFACTURING
3ID32015000355AGUS SALIM1984-08-14REENTRY ULANG
4ID32015000352ARI SAMBODO1987-01-14REENTRY ULANG
5ID32015000377IMAM SAFII1990-01-10REENTRY ULANG
6ID32015000357MEFRIZAL1981-07-08REENTRY ULANG
7ID32015000348RATAM1980-06-02REENTRY ULANG
8ID32015000350TASLIM MADSUKRA1977-04-20REENTRY ULANG
9ID32015000356RUSTINI1986-11-10REENTRY ULANG
10ID32015000341FAJAR KURNIAWAN1989-04-16REENTRY BARU
11ID32015000375MAHFUD ANWAR1986-03-12REENTRY BARU
12ID32015000351MUHAMAD SAEFUL WASHIL1985-08-06REENTRY BARU
13ID32015000165KUNCORO1982-10-10REENTRY BARU
14ID02016000204ABDUL MATIN1979-03-30MANUFACTURING
15ID02016000165AL ABRORI1985-05-10MANUFACTURING
16ID02016000126ALI ROKMAN1983-06-22MANUFACTURING
17ID02016000041ANDI CAHYANTO1979-01-18MANUFACTURING
18ID02016000025ARIF NUR ARFIAN1984-01-11MANUFACTURING
19ID02016000076ASEP SUNANDAR1986-03-13MANUFACTURING
20ID02016000248ASHAR ANDREA KAMAL1989-08-28MANUFACTURING
21ID02016000240BAMBANG SUPRIYANTO1986-08-28MANUFACTURING
22ID02016000021FERI DIAN SETIOKO1990-02-23MANUFACTURING
23ID02016000194FERI HASYIM1989-11-29MANUFACTURING
24ID02015004867GANI RIYADI1989-06-03MANUFACTURING
25ID02016000135HARIYONO1978-07-05MANUFACTURING
26ID02016000257IMAM FAOJI1979-09-25MANUFACTURING
27ID02016000266KISWANTO1980-09-27MANUFACTURING
28ID02016000129KUSMINTO1982-01-17MANUFACTURING
29ID02016000347MASHUDI ABDULLAH KARIM1977-03-15MANUFACTURING
30ID02015006373MUHTAMAR1990-10-07MANUFACTURING
31ID02016000203MUKHSON1984-09-17MANUFACTURING
32ID02016000247PRIYAMBUDI1984-09-06MANUFACTURING
33ID02015009749RISQAN SYAUKANI1977-03-05MANUFACTURING
34ID02016000054ROBINGATUN1983-12-07MANUFACTURING
35ID02015005601RORO AMIYATI1990-08-23MANUFACTURING
36ID02016000067SAFAUL AMIN1984-02-22MANUFACTURING
37ID02015009452SETYOWARNO1977-11-10MANUFACTURING
38ID02016000295SLAMET SUTRISNO1983-01-13MANUFACTURING
39ID02016000058SUSANTO1985-07-01MANUFACTURING
40ID02016000235SUYADI1988-08-05MANUFACTURING
41ID02016000061WARTONI1984-07-13MANUFACTURING
42ID02016000128YAYAT SUYATNA1989-12-15MANUFACTURING

a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah 
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi

ttd

Drs. Yeni Agus Winoto,MM
NIP. 19610501 198903 1 002


Lampiran :
1. Item Pemeriksaan Psikologi.jpg
2. Lampiran Pemeriksaan Medikal.jpg

Sumber BNP2TKI

0 komentar:

Posting Komentar