Blogger Widgets

Label

alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar alt/text gambar

Senin, 08 Februari 2016

Investasi Online Modal Rp. 200.000,- dapat keuntungan 70% dr setiap kali Transaksi

Satu-satunya program investasi online
dengan keuntungan sebesar 70 % per transaksi
Kini saatnya Anda menghasilkan ratusan ribu hingga jutaan rupiah perbulan dari internet dengan cara yang sangat sederhana bagi pemula sekalipun.
Tanpa perlu memiliki software pengumpul uang,
Tanpa membuat website / blog,
Tanpa membuat / mempelajari ebook,
Bahkan tanpa harus membeli hosting dan domain.
Anda TETAP bisa menghasilkan uang ratusan ribu
hingga jutaan rupiah dari Internet dengan
MUDAH, CEPAT dan HALAL
Inilah Saatnya Anda Menerima
Transfer Rp. 140.000,- Secara Terus Menerus
ke Rekening Bank Anda Hanya dengan modal Rp. 200.000,-
Siapapun Anda, PASTI BISA...!!!

klik DISINI

INI bukti kalo 70persen.com memang real. Saya sudah mendapatkan 2 member, itu berarti saya sudah balik modal.

Minggu, 07 Februari 2016

PENGUMUMAN KONTRAK KERJA (SLC) YG DITERBITKAN HRD KOREA UNTUK PERIODE PRELIMINARY TRAINING 15 FEBUARI 2016


LAMPIRAN PENGUMUMAN NO : 073  /PEN-PPP/II/2016

DATA KONTRAK KERJA CTKI KOREA (SLC)
PROGRAM G TO G PERIODE 15 FEBUARI 2016

Dengan ini diberitahukan kepada CTKI Korea hal-hal sebagai berikut :

  • Berikut adalah data Kontrak Kerja (SLC) yang diterbitkan oleh pengguna di Korea yang disampaikan oleh pihak HRD Korea melalui BNP2TKI untuk diinformasikan kepada CTKI Korea Program G to G yang akan mengikuti Preliminary Training pada tanggal 15 Febuari 2016 ( terlampir ).

  • Nama-nama CTKI yang tercantum di dalam lampiran pengumuman ini dipanggil untuk mengikuti Preliminary Training Tanggal 15 Febuari 2016  ( lihat pengumuman panggilan Preliminary Training)

  • Apabila CTKI Korea yang namanya tercantum di dalam data SLC tidak setuju dengan kontrak kerja yang diterbitkan oleh pihak HRD Korea, CTKI Korea bersangkutan tidak perlu mengikuti Preliminary Training pada tanggal 15 Febuari 2016 

  • Proses penerbitan SLC adalah sepenuhnya kewenangan pengguna di Korea dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang sering mengatakan kepada CTKI dapat mengurus penerbitan SLC atau mempercepat penerbitan SLC bagi CTKI Korea.

  • Pihak BNP2TKI akan melakukan verifikasi data bagi CTKI yang telah terbit SLC nya dan akan mengikuti Preliminary Training pada tanggal 15 Febuari 2016

  • Bagi CTKI yang kedapatan memalsukan data SLC atau mengubah data SLC yang telah ditampilkan, CTKI yang bersangkutan akan di batalkan proses penempatanya dan tidak diijinkan mengikuti Preliminary Training. 

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.


a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi

ttd

Drs. Yeni Agus Winoto MM
NIP. 19610501 198903 1 002

ttd

Lampiran :
Data SLC CTKI yang akan mengikuti Preliminary Training Tanggal 15 Febuari 2016


Catatan : 
1. Untuk mempermudah CTKI, Format Lampiran SLC di buat dalam bentuk MS.Excel
2. Data SLC harus di download terlebih dahulu

Lampiran :
1. Lampiran SLC PT 15 Febuari 2016.xls

Sumber (BNP2TKI)


PENGUMUMAN PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING TGL 15 FEBUARI 2016 DAN PEMBERKASAN AWAL E-KTKLN

PENGUMUMAN
No : PENG. 073 /PEN-PPP/I/2016
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING

Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;

Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dan berhak mengikuti Preliminary Training sebagai salah satu syarat bagi TKI yang akan ditempatkan bekerja di Korea (Program G to G) yaitu ;

Dari nomor urut 1 (satu) nama : SARWOTO AMINOTO tanggal lahir 1986-01-28 s.d. nomor urut 42 (empat puluh dua) nama : YAYAT SUYATNA , tanggal lahir 1989-12-15 tersebut  di bawah  ini (daftar terlampir) agar segera datang  pada :

Hari dan Tanggal              
Senin, 15
 Febuari s.d 20 Febuari 2016 

Tempat                                
GEDUNG KOREA-INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION  
CENTER (K I T C C) - (belakang BP3TKI Ciracas – Jakarta Timur) JL. PENGANTIN ALI NO. 71 CIRACAS JAKARTA TIMUR (dekat Terminal Kampung Rambutan) TELEPON : 021- 87793803    


Dengan membawa dokumen/perlengkapan persyaratan :

  • Membawa biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan Penerbangan sebesar ± Rp. 5.875.000 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No :KEP 17/MEN/II/2011 tanggal 7 Febuari 2011 Tentang biaya Penempatan  dan Perlindungan Calon TKI Negara Tujuan Republik Korea).

  • Dalam rangka pelaksanaan gerakan non-tunai untuk pembayaran biaya pengurusan dokumen keberangkatan dan penerbangan, seluruh CTKI akan difasilitasi untuk membuat rekening bank pada saat preliminary training, oleh karena itu harap dapat disediakan uang sebesar Rp.100.000,- untuk menabung pada rekening bank baru.

  • Membawa asli + fotokopi jati diri:   KTP, SKCK (Dikeluarkan Polda Setempat), ijazah yang dimiliki (SD, SLTP, SLTA, D3, S1),Surat Ijin Orang tua/Wali/Suami /Istri yang diketahui lurah atau kepala desa, Kartu Keluarga, sertifikat KLPT;

  • Membawa fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang digunakan saat melamar dan dilegalisir Kepala   Sekolah, apabila dari Sekolah Negeri dan bagi yang bersekolah swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat serta bagi ijazah MTs atau MAN/MAS dilegalisir oleh Kantor  Agama Kabupaten/Kota setempat.

  • Diwajibkan membawa passpor dengan masa berlaku minimal 1 (satu) tahun. Bagi yang tidak membawa passpor tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training bagi Ex-TKI Korea membawa passpor lama yang dipergunakan ke Korea sebelumnya.

  • Diwajibkan membawa Map bewarna Kuning sebanyak 2 lembar, 1 buah Map Plastik, Materai 6 Ribu 4 lembar dan Peralatan Tulis Menulis. 
   
  • Membawa pasfoto berwarna seperti waktu anda mendaftar, ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 6 lembar;

  • Membawa perlengkapan/pakaian pribadi, pakaian baju lengan panjang putih, celana panjang hitam, dasi, pakaian olah raga, sepatu olahraga serta telah memangkas rambut 2 cm untuk CTKI Korea Pria.

  • Sertifikat Kesehatan dengan status " Fit to Work " yang masih berlaku yang dikeluarkan Sarana Kesehatan di daerah asal TKI ( Karena pemeriksaan kesehatan TKI tidak dilakasanakan di lokasi Preliminary Education Gedung KITCC Ciracas.

  • Membawa Hasil Pemeriksaan Psikologi yang dilakukan sendiri oleh CTKI Korea di daerah asal CTKI dengan item pemeriksaan sebagaimana tertera di lampiran pengumuman.

  • Pada saat Calon TKI Korea Program G to G mengikuti kegiatan Preliminary Training tidak boleh keluar dari Gedung KITCC kecuali seijin dari pembina dan apabila kedapatan Calon TKI keluar pagar lokasi Gedung KITCC maka proses penempatanya dibatalkan oleh BNP2TKI.

  • Dokumen yang harus dipersiapkan untuk Preliminary Training : 
          - Foto Ukuran 3 x 4 = 3 Lembar, 4 x 6 = 3 lembar
          - Foto KTP 2 Lembar 
          - Kartu Kuning ( Asli 1 lembar, Foto Copy 1 Lembar )
          - Surat Panggilan Prelim 1 Lembar
          - Copy Sertifikat EPS-KLT / TOPIK 2 Lembar 
          - Copy Ijazah Pendidikan Terakhir dilegalisir cap basah  2 Lembar
          - Surat Ijin Orang Tua / Suami/Istri Asli 1 lembar dan Foto Copy 1 Lembar
          - Foto Copy Passpor 2 Lembar
          - Foto Copy Medical Check Up 2 Lembar
          - Foto Copy Passpor 2 Lembar
          - Foto Copy Hasil Medical 1 Lembar ( Asli ditunjukkan )


Hal-hal Penting yang perlu mejadi perhatian bagi CTKI : 


  • Peserta harus datang pada panggilan hari pertama (Senin 15 Febuari 2016) paling lambat pada pukul 08.00 WIB, bila lewat dari pukul 10.00 WIB, tidak diperkenankan mengikuti Preliminary Training.

  • TKI Korea Program Re-entry (Commited Worker) yang tercantum dalam Panggilan Preliminary Training datang ke KITCC pada tanggal 15 Febuari 2016. 

  • Diminta agar Saudara tidak melakukan pemalsuan dokumen. Bila terbukti ada pemalsuan akan dikenakan sanksi pembatalan keberangkatan;

Terkait Pelaksanaan E-KTKLN, kepada seluruh TKI Korea yang akan mengikuti Preliminary Training agar membawa sejumlah dokumen dalam bentuk softcopy berupa file ( hasil Scan ) dan softcopy ( hasil scan) tersebut harus disimpan di dalam flaskdisk ( Di dalam Flasdisk tidak boleh ada file / program / aplikasi yang lain kecuali hasil scan dokumen yang di persyaratkan ). Adapun dokumen – dokumen tersebut adalah : 

  • 1 File HASIL SCAN KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes), bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan TKInya. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, Contoh pemberian nama “ KTP_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN PASSPOR KTP dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan passpor. Untuk memudahkan TKI, TKI Korea dapat menscan fotocopy passpor karena Passpor TKI yang akan berangkat ada di BNP2TKI. Setelah di Scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI Contoh pemberian nama “ Passpor_Suryadi_Supangat ”. (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN KARTU KELUARGA dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman yang ada tanda tangan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah di scan hasil scan diberi nama sesuai nama TKI, contoh pemberian nama “ KK_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN SURAT IJIN ORANG TUA / WALI / SUAMI / ISTRI dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Untuk mempermudah TKI, TKI dapat menscan fotocopy Surat Ijin Orang tua. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI, contoh “ Ijin_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).

  • 1 File HASIL SCAN KARTU KUNING dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah halaman depan Kartu Kuning. Setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “Kuning_Suryadi_Supangat ” (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF). 

  • 1 File HASIL SCAN IJASAH PENDIDIKAN TERAKHIR dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 50 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 100 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Ijasah dan apabila Ijazah TKI Hilang makan sebagai gantinya, yang di scan adalah surat keterangan hilang dari kepolisian. Setelah di scan, hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ Ijasah_Suryadi_Supangat “(Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF). 

  • 1 File HASIL SCAN SERTIFIKAT EPS-TOPIK dengan Ukuran filesize Minimum Hasil Scan 200 Kb (kilobytes) dan Maksimal Hasil Scan 500 kb (kilobytes). Bagian yang di scan adalah bagian depan Sertifikat dan setelah di scan hasil scan di beri nama sesuai nama TKI contoh “ EPS_Suryadi_Supangat “ (Format hasil scan harus JPG bukan BMP, GIF atau PDF).
Seluruh hasil scan di copy dan dimasukkan kedalam flasdisk yang kosong, di dalam flaskdisk harus dibuatkan folder yang di beri nama sesuai nama TKI sebagai contoh “ Folder_Suryadi_Supangat “ lalu seluruh hasil scan dokumen dari no 1 s.d 7 di copy dan di paste kedalam folder tersebut. TKI juga dapat menyimpan data dalam format cd (compact disc) namun disarankan agar menggunakan flaskdisk. ( Untuk mempermudah TKI Korea dalam penyiapan data untuk E-KTKLN, TKI Korea diperbolehkan menscan fotocopy dokumen di atas.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah 
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi

ttd

Drs. Yeni Agus Winoto,MM
NIP. 19610501 198903 1 002




Catatan :
CTKI Korea yang dipanggil Prelim wajib melihat data Kontrak Kerja (SLC) di pengumuman SLC


Lampiran : 
1. Daftar Sarana Kesahatan dan Item Pemeriksaan
2. Item Pemeriksaan Psikologi


NOID REGNAMA TKITGL LAHIRGENDERSEKTOR
1ID02016000176SARWOTO AMINOTO1986-01-28MANUFACTURING
2ID02016000200TAHYO1977-05-25MANUFACTURING
3ID32015000355AGUS SALIM1984-08-14REENTRY ULANG
4ID32015000352ARI SAMBODO1987-01-14REENTRY ULANG
5ID32015000377IMAM SAFII1990-01-10REENTRY ULANG
6ID32015000357MEFRIZAL1981-07-08REENTRY ULANG
7ID32015000348RATAM1980-06-02REENTRY ULANG
8ID32015000350TASLIM MADSUKRA1977-04-20REENTRY ULANG
9ID32015000356RUSTINI1986-11-10REENTRY ULANG
10ID32015000341FAJAR KURNIAWAN1989-04-16REENTRY BARU
11ID32015000375MAHFUD ANWAR1986-03-12REENTRY BARU
12ID32015000351MUHAMAD SAEFUL WASHIL1985-08-06REENTRY BARU
13ID32015000165KUNCORO1982-10-10REENTRY BARU
14ID02016000204ABDUL MATIN1979-03-30MANUFACTURING
15ID02016000165AL ABRORI1985-05-10MANUFACTURING
16ID02016000126ALI ROKMAN1983-06-22MANUFACTURING
17ID02016000041ANDI CAHYANTO1979-01-18MANUFACTURING
18ID02016000025ARIF NUR ARFIAN1984-01-11MANUFACTURING
19ID02016000076ASEP SUNANDAR1986-03-13MANUFACTURING
20ID02016000248ASHAR ANDREA KAMAL1989-08-28MANUFACTURING
21ID02016000240BAMBANG SUPRIYANTO1986-08-28MANUFACTURING
22ID02016000021FERI DIAN SETIOKO1990-02-23MANUFACTURING
23ID02016000194FERI HASYIM1989-11-29MANUFACTURING
24ID02015004867GANI RIYADI1989-06-03MANUFACTURING
25ID02016000135HARIYONO1978-07-05MANUFACTURING
26ID02016000257IMAM FAOJI1979-09-25MANUFACTURING
27ID02016000266KISWANTO1980-09-27MANUFACTURING
28ID02016000129KUSMINTO1982-01-17MANUFACTURING
29ID02016000347MASHUDI ABDULLAH KARIM1977-03-15MANUFACTURING
30ID02015006373MUHTAMAR1990-10-07MANUFACTURING
31ID02016000203MUKHSON1984-09-17MANUFACTURING
32ID02016000247PRIYAMBUDI1984-09-06MANUFACTURING
33ID02015009749RISQAN SYAUKANI1977-03-05MANUFACTURING
34ID02016000054ROBINGATUN1983-12-07MANUFACTURING
35ID02015005601RORO AMIYATI1990-08-23MANUFACTURING
36ID02016000067SAFAUL AMIN1984-02-22MANUFACTURING
37ID02015009452SETYOWARNO1977-11-10MANUFACTURING
38ID02016000295SLAMET SUTRISNO1983-01-13MANUFACTURING
39ID02016000058SUSANTO1985-07-01MANUFACTURING
40ID02016000235SUYADI1988-08-05MANUFACTURING
41ID02016000061WARTONI1984-07-13MANUFACTURING
42ID02016000128YAYAT SUYATNA1989-12-15MANUFACTURING

a.n Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah 
Kasubdit Kerjasama Antar Instansi

ttd

Drs. Yeni Agus Winoto,MM
NIP. 19610501 198903 1 002


Lampiran :
1. Item Pemeriksaan Psikologi.jpg
2. Lampiran Pemeriksaan Medikal.jpg

Sumber BNP2TKI

Pengumuman Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 (sumber BNP2TKI)


Pengumuman Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016
Nomor : Peng.052/PEN-PPP/I/2016

Berdasarkan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST - 476 tanggal 20 Januari 2016 dan sesuai dengan MOU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea tentang pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea.
Semua pencari kerja yang ingin bekerja di Korea melalui mekanisme Employment Permit System diharuskan mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK yang dilaksanakan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang disetujui oleh MOEL dan hanya mereka yang telah lulus ujian yang diperbolehkan mengajukan berkas lamaran untuk bekerja kembali di Korea. Sehubungan dengn hal ini, maka diberitahukan bahwa HRD Korea akan mengadakan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 bagi Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea. sebagai berikut :  

I. JADWAL PELAKSANAAN

PendaftaranPengumuman Tanggal UjianPelaksanaan UjianPengumuman Hasil UjianPersyaratan Usia Peserta Ujian
3 - 5 Februari 201616 Februari 201622 Februari 2016 s.d.  Selesai21 Maret 2016Kelahiran antara
4 Februari 1976  s.d.  3 Februari 1998
* Jadwal dapat berubah sesuai dengan Kondisi EPS        
      
  1. Ujian Sesi Pertama 
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
08.30 ~ 09.30 WIB09.30 ~ 10.40 WIB30 orang





2. Ujian Sesi Kedua
  
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
10.50 ~ 11.50 WIB11.50 ~ 13.00 WIB30 orang





3. Ujian Sesi Ketiga 
  
Waktu OrientasiWaktu Pelaksanaan UjianJumlah Peserta
13.50 ~ 14.50 WIB14.50 ~ 16.00 WIB30 orang




* Semua Peserta ujian harus telah berada di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanan orientasi

II. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN YANG DITAWARKAN
  1. Sektor Manufaktur
  2. Sektor Agriculture/Livestock
  3. Sektor Konstruksi
  4. Sektor Jasa
Bila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama seperti ketika sewaktu bekerja di Korea dimana pelamar bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama seperti sewaktu bekerja di Korea dulu.

III. JUMLAH PESERTA YANG AKAN LULUS
Jumlah peserta yang lulus ujian akan diumumkan lebih lanjut sesuai dengan hasil penilaian ujian dimana peserta yang lulus adalah mereka yang memperoleh nilai tertinggi lebih dari 80 poin dari nilai maksimal 200 poin.

IV. TEMPAT DAN BENTUK UJIAN
  1. Lokasi ujian adalah : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) - (belakang BP3TKI Ciracas - Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803 - Ruang Ujian CBT.
  2. Bentuk Ujian adalah Ujian Berbasis Komputer (Computer Based Test / CBT ) dimana peserta ujian mengerjakan soal ujian dan menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
  3. Pengumuman Pelaksanaan ujian melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS-TOPIKwww.epstopik.hrdkorea.or.kr

V. PERSYARATAN
  1. Tenaga Kerja Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 4 Februari 1976  s.d.  3 Februari 1998)
  3. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
  4. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
  5. Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.


VI. PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Periode Pendaftaran : 3 sampai 5 Februari 2016 ( 3 hari)
  2. Tempat Pendaftaran : Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) - (belakang BP3TKI Ciracas - Jakarta Timur) Jl.Pengantin Ali No.71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp. 021-87793803.
  3. Metode Pendaftaran : Mendaftar sendiri datang langsung ke lokasi pendaftaran
  4. Persyaratan Dokumen :
    1. Paspor masih berlaku minimal 1 Tahun;
    2. 1 (satu) Lembar Scan Paspor bewarna saat kembali dari Korea yang telah diberi tanda Cap Imigrasi Korea sebagai bukti bahwa tenaga kerja yang bersangkutan kembali pulang dari Korea dengan sukarela;
    3. 2 (dua) Lembar Scan Paspor berwarna yang masih berlaku minimal 1 Tahun untuk ditempel pada Formulir Pendaftaran, dan menunjukkan aslinya, apabila pada waktu pendaftaran mempergunakan paspor yang masa berlaku kurang dari 1 Tahun dan atau kadaluwarsa maka yang bersangkutan tidak dapat mendaftarkan diri; 
    4. Formulir Pendaftaran, dibagikan gratis di tempat pendaftaran;
    5. Bukti setor pembayaran uang ujian dari Bank BRI atas nama pendaftar (pembayaran lewat ATM/SMS Banking/E-Banking tidak berlaku);
    6. 1 (satu) Lembar Fotokopi KTP dan menunjukan KTP aslinya; 
    7. 2 (dua) Lembar Pasfoto terbaru berukuran ukuran 3,5 x 4,5 cm dengan latar belakang putih (diambil dalam jangka waktu 6 bulan terakhir);
    8. 1 (satu) Lembar Fotokopi Ijazah Pendidikan terakhir yang dilegalisir  dan menunjukkan aslinya.
    9. Seluruh persyaratan dokumen pendaftaran tersebut di atas  agar dimasukkan ke dalam map bewarna Merah. 
    10. Setiap pendaftar DIWAJIBKAN memiliki alamat email pribadi. 
5. Membayar biaya ujian sebesar 24 USD = Rp. 334.600,- (Tiga ratus tiga puluh empat ribu enam ratus rupiah)
    dengan nilai tukar/kurs dollar tanggal 27 Januari 2016 untuk 1 USD = Rp 13.940,- melalui rekening Bank BRI
    No. 000442-01-000642-30-5 a.n RPL 182 BNP2TKI UTK PS EPS-TOPIK
    a. Metode pembayaran uang ujian adalah dengan membayar langsung uang pendaftaran ke nomor rekening
        di atas melalui Bank BRI (disediakan mobil pelayanan BRI di lokasi pendaftaran);  

    b. Pembayaran langsung melalui ATM /E-Banking dan SMS Banking tidak diterima.
    c. Peserta yang telah mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 dan dinyatakan tidak lulus oleh
        HRD      
    d. Korea atau berbuat kecurangan pada saat ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran.
    e. Bila peserta mengundurkan diri dan telah membayar uang ujian, tidak akan mendapatkan pengembalian uang               pendaftaran yang telah dibayarkan .
    f. Hanya peserta yang telah membayar uang ujian yang diperbolehkan mendaftar.

VII. RINGKASAN BENTUK UJIAN
Bentuk SoalJumlah SoalNilai TotalWaktu
Reading (Membaca)2510040 Menit
Listening (Mendengar)2510030 Menit
Total5020070 Menit

  1. Bentuk soal ujian adalah pilihan berganda;
  2. Ujian Mendengar dan Membaca akan dilakukan tanpa ada jeda waktu istirahat;
  3. Yang harus dipersiapkan dan dibawa pada saat ujian adalah :
          a. Kartu Ujian yang diperoleh pada saat pendaftaran (harus dibawa);
          b. Paspor dan Kartu Tanda Pengenal yang sama dengan yang digunakan pada saat mendaftar;
          c. Peserta ujian yang tidak membawa kartu ujian dan Kartu identitas diri (KTP dan Paspor) tidak diperbolehkan
              ikut ujian dengan alasan apapun.

VIII. PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK CBT KE 1 TAHUN 2016
1. Pengumuman hasil ujian : 21 Maret 2016
2. Hasil ujian diumumkan melalui :
    a. Website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id
    b. Website EPS www.eps.go.kr
    c. Website EPS www.epstopik.hrdkorea.or.kr
3. Masa berlaku hasil kelulusan Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 adalah 2 tahun.  


XI. INFORMASI PENTING MENGENAI PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE 1 TAHUN 2016
  1. Bila peserta ujian yang mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016  ternyata bukan Tenaga Kerja yang kembali dari Korea secara sukarela sebelum masa kontrak kerja berakhir (non-voluntary returnee) maka hasil ujiannya akan dibatalkan walaupun peserta tersebut lulus ujian;
  2. Penentuan seleksi peserta yang dapat mengikuti Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 ini pada bulan Februari 2016 dan penentuan kelulusan ujian dilakukan oleh HRD Korea dan keputusan HRD Korea tidak dapat diganggu gugat;
  3. Peserta ujian yang lulus ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 akan mendapatkan manfaat dari proses penempatan yang lebih cepat. Bagi yang telah lulus mengikuti ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016 tidak diwajibkan mengikuti Preliminary Education, namun apabila dirasakan perlu penyegaran khususnya Bahasa Korea, dapat mengikuti Preliminary Education;
  4. Pada saat pelaksanaan ujian, alat komunikasi seperti handphone, kaset player, PDA, MP3 player, kamus elektronik dan alat-alat elektronik lainya dilarang dipergunakan di dalam kelas;
  5. Bila peserta ujian ketahuan melakukan tindakan kecurangan pada saat ujian maka hasil ujianya akan dinyatakan gugur dan yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian penempatan ke Korea selama 2 tahun kedepan;
  6. Bila terdapat perbedaan data identitas diri pada paspor atau kartu tanda pengenal dengan identitas diri pada lembar pendaftaran (nama, tanggal lahir dan gender), maka proses penempatannya ke Korea akan dibatalkan dan peserta bersangkutan bertanggung jawab sepenuhnya apabila salah mengisi data identitas sehingga terjadi perbedaan identitas diri bersangkutan;
  7. Lulus ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 1 tahun 2016 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar kerja ke Korea dan tidak sama sekali menjamin dapat bekerja di Korea;
  8. Selain itu, bagi yang dinyatakan tidak dapat mengikuti proses penempatan ke Korea oleh HRD Korea disebabkan alasan seperti hasil medical check-up tidak fit atau bagi yang pernah tinggal di Korea secara ilegal  (memiliki catatan illegal stay) tidak akan dapat diproses bekerja ke Korea. 
  9. Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke 1 Tahun 2016, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK “The Standard Textbook for EPS-TOPIK” yang telah di upload di halaman website HRD Korea.
  10. Buku Standar EPS-TOPIK dapat diunduh secara GRATIS di halaman web sebagai berikut:
SectionContentsAddress of webpage
Homepage of
HRD Korea
Textbook file (PDF, Sound source)http://www.hrdkorea.or.kr/3/3/3/1/2
Homepage of EPS-TOPIKTextbook file (PDF, Sound source)http://epstopik.hrdkorea.or.kr
*Catatan : halaman web untuk praktek EPS - TOPIK berbasis komputer
** URL: epstopik.hrdkorea.or.kr ® English homepage ® Experience

Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK hanya merupakan qualifikasi / syarat untuk melamar pekerjaan di Korea dan tidak menjamin kepastian di tempatkan bekerja di Korea.
Peserta yang dinyatakan oleh Pemerintah Korea termasuk dalam daftar tidak diperbolehkan masuk ke Korea untuk bekerja seperti yang memiliki hasil medical checkup dinyatakan tidak fit untuk bekerja, atau memiliki catatan pernah tinggal secara ilegal di Korea tidak akan dipilih untuk dipekerjakan di Korea.
Sesuai dengan MOU antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea, hanya BNP2TKI yang yang memiliki otoritas untuk melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea dan hanya pencari kerja yang telah mengikuti ujian khusus EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian dan telah teregistrasi oleh BNP2TKI yang dapat dipekerjakan oleh pengguna di Korea. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta atau pihak selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan ke Korea, maka tindakan hukum terkait hal tersebut akan dilakukan.

Jakarta, 27 Januari 2016
Direktur 
Pelayanan Penempatan Pemerintah

 TTD

 R. Hariyadi Agah W., S.IP
  NIP. 19590607 198803 1 002
 

Sumber BNP2TKI